Bengkulu Selatan, Worldosint.com – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Bengkulu Selatan mengajak para kreator konten dan penggiat media sosial untuk menghentikan normalisasi konten yang hanya berisi kritik tanpa memberikan solusi maupun dampak positif bagi masyarakat.
Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Bengkulu Selatan, Decky Zulkarnain, S.Sos, mengatakan kreator konten memiliki peran strategis sebagai penyebar informasi sekaligus pembentuk opini publik yang dapat memengaruhi pola pikir dan perilaku masyarakat.
Menurut dia, kebebasan berekspresi di ruang digital harus diimbangi dengan tanggung jawab moral dan etika dalam setiap karya yang dipublikasikan kepada masyarakat.
“Dunia content creator bukan hanya soal mencari penghasilan, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral karena setiap konten yang dibuat dapat memengaruhi masyarakat. Karena itu, konten yang dipublikasikan harus memberikan manfaat dan tidak memperkeruh suasana,” kata Decky Zulkarnain di Bengkulu Selatan, Jumat (17/4/2026).
Ia menilai masih terdapat sejumlah konten yang cenderung memicu perdebatan dan provokasi di media sosial tanpa memberikan solusi atas persoalan yang diangkat.
Menurutnya, pola tersebut berpotensi menciptakan konflik di ruang digital karena memancing emosi publik dan memecah konsentrasi masyarakat terhadap substansi persoalan yang sebenarnya.
“Jangan sampai konten yang dibuat hanya memancing keributan di kolom komentar tanpa menghasilkan perubahan yang positif. Kami berharap para kreator konten dapat menjadi bagian dari solusi dan memberikan edukasi kepada masyarakat,” ujarnya.
Decky menjelaskan setiap video, tulisan, maupun unggahan di media sosial memiliki konsekuensi sosial, psikologis, dan emosional bagi audiens. Oleh sebab itu, kreator konten diminta mempertimbangkan dampak yang dapat ditimbulkan sebelum mempublikasikan suatu konten.
Ia mengingatkan agar kreator konten tidak mengarahkan audiens pada tindakan yang berbahaya, menghindari penyebaran stigma, ujaran kebencian, maupun informasi yang berpotensi memicu konflik sosial di tengah masyarakat.
“Setiap konten memiliki dampak. Karena itu, pembuat konten harus memperhatikan konsekuensi dari informasi yang disampaikan dan tidak menyebarkan narasi yang dapat memicu kebencian maupun konflik sosial,” katanya.
Selain itu, Kominfo Bengkulu Selatan menegaskan bahwa kebebasan berekspresi merupakan hak setiap warga negara, namun harus tetap memperhatikan norma sosial, budaya, dan sensitivitas kelompok tertentu.
Penggunaan isu-isu sensitif demi mengejar popularitas atau viralitas di media sosial dinilai tidak sejalan dengan prinsip etika digital yang sehat dan bertanggung jawab.
“Kebebasan berekspresi harus diimbangi dengan etika. Jangan menggunakan isu sensitif hanya untuk mengejar viralitas karena dapat menimbulkan dampak negatif dan melukai banyak pihak,” ujar Decky.
Ia mengajak para kreator konten untuk lebih banyak menghadirkan konten yang mendidik, menghibur, dan menginspirasi masyarakat. Menurutnya, kualitas sebuah konten tidak hanya diukur dari jumlah penonton atau interaksi yang diperoleh, tetapi juga dari manfaat yang diberikan kepada publik.
“Buatlah konten yang membawa dampak positif bagi masyarakat. Menjadi content creator bukan hanya soal kreativitas, tetapi juga komitmen untuk menjaga kualitas moral dan etika dalam setiap karya yang dihasilkan,” kata Decky.
Melalui imbauan tersebut, Dinas Kominfo Kabupaten Bengkulu Selatan berharap ekosistem media sosial dapat menjadi ruang yang sehat, produktif, serta mampu mendukung terciptanya literasi digital yang lebih baik di tengah masyarakat.




