Lebong, Worldosint.com — Rekonstruksi pengamanan badan jalan di wilayah Air Dingin Muara Aman, tepatnya di Desa Talang Ratu, Kecamatan Rimbo Pengadang, Kabupaten Lebong, kini menjadi sorotan serius. Alpian Gunadi, seorang aktivis penggiat anti korupsi di Kabupaten Lebong, mengungkapkan dugaan adanya penyimpangan serius pada proyek tersebut, yang berpotensi merugikan negara dan masyarakat.
Menurut Alpian, proyek yang bertujuan untuk memperbaiki pengamanan badan jalan ini seharusnya dilaksanakan dengan kualitas yang terjamin demi keselamatan pengguna jalan. Minggu (14-3-2026)
Namun, fakta yang ditemukan di lapangan justru menunjukkan bahwa pekerjaan tersebut dikerjakan secara asal-asalan dan tidak sesuai dengan standar teknis yang seharusnya diterapkan pada proyek pengamanan vital seperti ini.
Alpian menyoroti beberapa poin penting terkait dugaan ketidakberesan dalam proyek ini:
Kualitas Pekerjaan Diragukan
Salah satu hal yang paling mengkhawatirkan bagi Alpian adalah kualitas pekerjaan yang diragukan. Ia menjelaskan bahwa struktur pengamanan badan jalan yang dibangun terlihat tidak kokoh dan tidak mampu memberikan perlindungan yang maksimal bagi pengguna jalan, terutama dalam mencegah longsor yang sering terjadi di daerah tersebut.
Material Ilegal dan Tanpa Izin
Dugaan lain yang juga mengemuka adalah penggunaan material ilegal dari galian C yang tidak memiliki izin resmi. Alpian menduga bahwa pihak rekanan proyek menggunakan material yang tidak sah untuk mengurangi biaya proyek atau demi keuntungan pribadi, yang jelas bertentangan dengan aturan hukum yang berlaku.
Potensi Memicu Longsor
Lebih lanjut, Alpian menyatakan kekhawatirannya bahwa pekerjaan tersebut malah bisa memicu terjadinya longsor, bukan malah mencegahnya. Konstruksi yang tidak sesuai dengan standar teknis bisa berpotensi merusak keseimbangan tanah dan memperburuk kondisi jalan yang sudah rawan longsor.
Terlambatnya Penyelesaian Proyek
Proyek ini juga terindikasi tidak mengindahkan masa perpanjangan waktu yang telah ditentukan. Alpian menjelaskan bahwa meskipun ada perpanjangan waktu untuk penyelesaian pekerjaan, pihak rekanan proyek tampak tidak berusaha menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan tenggat waktu yang telah ditetapkan. Hal ini menambah kecurigaan bahwa ada kelalaian atau bahkan niat buruk dalam pelaksanaan proyek tersebut.
Seiring dengan sorotan yang terus berkembang, Alpian Gunadi, sebagai aktivis anti korupsi, berencana untuk segera melaporkan dugaan penyimpangan ini kepada pihak berwenang. Ia berharap bahwa laporan tersebut dapat ditindaklanjuti secara serius agar proses hukum berjalan sesuai dengan prinsip keadilan, dan agar tidak ada pihak yang merugikan masyarakat atau negara.
“Proyek ini seharusnya bisa memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat, namun jika benar ada penyimpangan, maka itu harus segera ditindaklanjuti. Kami berharap pihak berwenang dapat melakukan investigasi secara transparan dan tegas,” ungkap Alpian dengan tegas.
Saat ini, laporan resmi masih dalam persiapan, dan Alpian bersama rekan-rekannya tengah mengumpulkan bukti serta data yang mendukung dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut. Ia berjanji untuk terus mengawal proses hukum agar masalah ini tidak dibiarkan begitu saja.
Proyek pengamanan jalan yang seharusnya menjadi sarana perlindungan bagi masyarakat kini berubah menjadi titik fokus permasalahan yang bisa berujung pada masalah hukum serius. Akankah pihak berwenang segera menindaklanjuti laporan tersebut? Kita tunggu perkembangan selanjutnya.




