Bengkulu, Worldosint.com – Lembaga Bantuan Hukum Serikat Media Siber Indonesia (LBH SMSI) Bengkulu bersama Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bengkulu mengeluarkan himbauan kepada seluruh elemen masyarakat, organisasi kemasyarakatan (ormas), organisasi kepemudaan (OKP), serta insan pers untuk menjaga situasi tetap kondusif dan tidak melakukan aksi unjuk rasa yang bersifat anarkhis.
Dalam keterangan resminya, LBH SMSI Bengkulu menegaskan bahwa setiap bentuk penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional warga negara, namun harus dilakukan secara tertib, damai, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menyalurkan aspirasi dengan cara yang bermartabat dan tidak merusak fasilitas umum ataupun memprovokasi pihak lain,” ujar Ketua LBH SMSI Bengkulu, Benny Hidayat.
Selain itu, SMSI Provinsi Bengkulu juga mengingatkan seluruh media online agar lebih berhati-hati dalam menyajikan berita. Media diharapkan mengedepankan prinsip jurnalisme yang akurat, berimbang, dan tidak membuat judul atau isi berita yang bersifat clickbait karena dapat memicu reaksi negatif dari masyarakat, ormas, maupun kelompok kepemudaan.
“Media harus menjadi penyejuk, bukan justru pemantik suasana. Judul-judul sensasional tanpa verifikasi dapat memperkeruh keadaan dan menimbulkan kesalahpahaman di tengah publik,” tegas Ketua SMSI Bengkulu, Wibowo Susilo.
LBH SMSI dan SMSI Bengkulu menekankan pentingnya peran media sebagai pilar keempat demokrasi untuk ikut menjaga stabilitas sosial, terutama di tengah meningkatnya dinamika politik dan sosial saat ini.
Keduanya berharap seluruh pihak dapat bersama-sama menciptakan suasana yang damai, saling menghormati, serta mengedepankan dialog konstruktif dalam menyampaikan pendapat dan informasi kepada publik.




