Depok, Worldosint.com – Sahipul Anwar, S.H., Direktur PT Rasya Karya Sentosa yang menaungi media online Infonegeri.id, semakin serius menapaki perjalanan kariernya di dunia advokasi. Setelah mengikuti try out Ujian Profesi Advokat (UPA) PERADI yang digelar di Depok pada 27 November 2025 lalu, ia menegaskan tekad kuat untuk menjadi advokat yang berdiri di barisan masyarakat kecil, khususnya dalam isu lingkungan hidup dan konflik agraria.
Alumnus Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Perikatan (STIHP) Depok tersebut menyatakan kesiapannya menghadapi UPA PERADI berikutnya yang dijadwalkan berlangsung di Universitas Negeri Jakarta (UNJ). Sahipul membawa visi besar mengenai pentingnya kehadiran advokat yang benar-benar berpihak pada publik, bukan hanya pada mereka yang mampu membayar jasa hukum dengan biaya tinggi.
Ingin Menghapus Paradigma “Advokat Mahal”
Lahir dari keluarga petani di Kabupaten Rejang Lebong—yang kini telah dimekarkan menjadi Kabupaten Kepahiang—Provinsi Bengkulu, Sahipul memahami betul kesulitan masyarakat akar rumput ketika berhadapan dengan persoalan hukum. Pengalaman hidup itu menjadi salah satu alasan utama ia menempuh jalur advokasi dengan semangat pengabdian.
“Kita akan hilangkan paradigma bahwa masyarakat kecil harus menyiapkan uang besar jika ingin meminta bantuan hukum kepada advokat. Sejatinya tidak demikian,” tegas Sahipul.
Menurutnya, selama mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) di PERADI, tidak ada satu pun ketentuan yang mewajibkan advokat mematok biaya yang memberatkan. Penegasan ini sekaligus menjadi visi awalnya untuk membangun model pendampingan hukum yang lebih berkeadilan dan mudah diakses.
“Kami lahir dari rakyat biasa. Sudah sepantasnya kami membela kepentingan rakyat tanpa membebankan biaya fantastis,” ujarnya. Ia menyebut komitmen tersebut juga selaras dengan kegiatan perusahaan yang dipimpinnya, PT Rasya Karya Sentosa, yang berkantor di Jalan Pejagalan, Jakarta Pusat, serta Jalan Sadang Satu, Lingkar Barat, Kota Bengkulu.
Riang Advokasi Lingkungan dan Konflik Agraria
Selain fokus pada isu-isu litigasi umum, Sahipul memiliki rekam jejak yang kuat dalam advokasi lingkungan hidup. Ia pernah aktif di sejumlah organisasi masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat (NGO), salah satunya Green Sumatra, yang bergerak pada isu pelestarian alam dan pemberdayaan masyarakat.
Pengalaman tersebut menguatkan pandangannya bahwa kasus-kasus lingkungan kerap tidak mendapatkan perhatian serius dari aparat penegak hukum (APH). Menurutnya, persoalan lingkungan memiliki kompleksitas tersendiri karena membutuhkan kajian teknis dan ilmiah yang mendalam.
“Masih banyak kasus lingkungan yang nyaris kurang perhatian dari APH. Ini berbeda dengan perkara pidana umum yang biasanya lebih cepat diproses,” jelasnya.
Sahipul juga mengungkapkan bahwa advokasi lingkungan sering kali tidak menjadi prioritas banyak advokat, padahal dampaknya sangat fundamental terhadap keberlangsungan kehidupan masyarakat dan generasi mendatang.
“Ke depan, kami akan hadir di gerbang depan ketika berhadapan dengan advokasi lingkungan. Ini tentang masa depan anak cucu kita,” tegasnya lagi.
Sebagai seseorang yang pernah mendampingi masyarakat yang bersengketa dengan perusahaan perkebunan di Bengkulu, Sahipul memahami secara langsung bagaimana ketimpangan kekuatan antara rakyat kecil dan korporasi besar kerap terjadi. Karena itu, ia bertekad memberikan pendampingan hukum yang tidak hanya profesional tetapi juga berlandaskan keberpihakan kepada masyarakat termarjinalkan.
Harapan Lolos UPA dan Menunaikan Misi Besar
Sahipul, yang kini berusia 43 tahun, berharap doa restu dari berbagai pihak agar dapat sukses dalam UPA PERADI mendatang. Baginya, kelulusan bukan hanya sekadar pencapaian pribadi, tetapi langkah penting untuk membuka ruang kontribusi yang lebih besar bagi masyarakat.
Ia berkomitmen bahwa profesi advokat kelak akan ia jalankan bukan sebagai ladang bisnis semata, tetapi sebagai jalan pengabdian.
“Advokasi adalah tugas moral. Kita harus berdiri bersama rakyat,” tutupnya.
Dengan semangat dan pengalaman panjang di dunia sosial kemasyarakatan, kehadiran Sahipul Anwar di dunia advokasi diharapkan dapat menjadi angin segar di tengah kebutuhan masyarakat akan pendampingan hukum yang adil, terjangkau, dan berpihak pada lingkungan hidup yang berkelanjutan.




