Bengkulu, Worldosint.com – Rektor Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi dan Syariah Nahdlatul Ulama (STIESNU) Bengkulu, Dr. Subhan, S.Ag., M.H.I., menyatakan dukungannya terhadap posisi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebagai institusi negara yang berada di bawah Presiden Republik Indonesia. Penegasan tersebut dinilai sejalan dengan sistem ketatanegaraan dan penting untuk menjaga stabilitas nasional.
Dr. Subhan mengatakan, secara konstitusional Polri merupakan alat negara yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Karena itu, pemahaman publik terkait posisi Polri perlu diluruskan agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi, terutama di tengah dinamika media digital.
“Polri berada di bawah Presiden Republik Indonesia adalah ketentuan yang jelas dalam sistem ketatanegaraan kita. Penegasan ini penting agar tidak muncul tafsir yang keliru dan berpotensi mengganggu stabilitas nasional,” kata Dr. Subhan di Bengkulu, Selasa.
Menurut dia, stabilitas keamanan dan kepastian hukum merupakan fondasi penting bagi pembangunan nasional, termasuk di bidang pendidikan, ekonomi, dan kehidupan sosial masyarakat. Kejelasan posisi Polri akan memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Sebagai akademisi, Dr. Subhan menilai peran perguruan tinggi dan media sangat strategis dalam memberikan edukasi politik dan konstitusi kepada masyarakat. Informasi yang disampaikan harus utuh, berimbang, dan berbasis pada ketentuan hukum yang berlaku.
“Media dan kalangan akademisi memiliki tanggung jawab moral untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Isu-isu kelembagaan negara harus disampaikan secara objektif agar tidak menimbulkan kegaduhan di ruang publik,” ujarnya.
Ia menambahkan, dukungan terhadap Polri tidak berarti mengurangi fungsi kontrol publik, melainkan memperkuat sinergi antar elemen bangsa dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
STIESNU Bengkulu, lanjut Dr. Subhan, berkomitmen untuk terus mendorong penguatan nilai-nilai konstitusi, demokrasi, dan supremasi hukum melalui pendidikan dan kajian akademik, sekaligus mendukung terciptanya kehidupan berbangsa dan bernegara yang stabil dan harmonis.



