Bengkulu Selatan, Worldosint.com – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Bengkulu Selatan mengimbau para penggiat media sosial dan kreator konten untuk lebih bijak dalam menggunakan platform digital guna mencegah penyebaran informasi hoaks, ujaran kebencian, maupun konten yang berpotensi memicu konflik sosial dan isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Bengkulu Selatan, Decky Zulkarnain, S.Sos, mengatakan perkembangan media sosial yang semakin pesat harus diimbangi dengan pemahaman etika digital yang baik agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
“Meningkatnya penyebaran informasi hoaks bahkan yang mengarah pada isu SARA belakangan ini perlu menjadi perhatian bersama. Karena itu, kami mengimbau masyarakat, khususnya para kreator konten dan pengguna media sosial aktif, untuk lebih bijak dan bertanggung jawab dalam membuat maupun membagikan informasi,” kata Decky Zulkarnain di Bengkulu Selatan, Rabu (15/4/2026).
Ia menjelaskan terdapat sejumlah prinsip etika digital yang perlu diperhatikan oleh masyarakat saat beraktivitas di ruang digital.
Menurut Decky, pengguna internet harus menjaga nama baik pribadi, keluarga, institusi pendidikan maupun lingkungan sekitar dalam setiap aktivitas di media sosial.
Selain itu, penggunaan bahasa yang baik, sopan, dan mudah dipahami juga menjadi hal penting untuk menghindari kesalahpahaman di tengah masyarakat.
“Dalam berkomunikasi di media sosial, gunakan bahasa yang baik, benar, dan santun. Hindari penggunaan kata-kata yang berpotensi menimbulkan multitafsir agar pesan yang disampaikan dapat diterima dengan baik oleh masyarakat,” ujarnya.
Kominfo Bengkulu Selatan juga mengingatkan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi aktivitas digital anak-anak guna menghindari berbagai pengaruh negatif yang dapat muncul melalui media sosial.
Pihaknya terus melakukan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya perundungan di dunia maya atau cyberbullying yang masih kerap terjadi, terutama di kalangan remaja.
“Upaya sosialisasi dan edukasi terkait etika digital serta bahaya cyberbullying akan terus kami lakukan agar masyarakat, khususnya generasi muda, dapat memanfaatkan teknologi secara positif dan produktif,” kata Decky.
Selain itu, ia mengingatkan para kreator konten untuk memastikan setiap informasi yang dibagikan telah melalui proses verifikasi sehingga tidak menyesatkan masyarakat.
“Jangan menyebarkan berita palsu. Setiap informasi yang akan dipublikasikan harus dipastikan kebenarannya terlebih dahulu karena hoaks dapat merusak reputasi seseorang, memicu ketegangan sosial, dan merugikan banyak pihak,” ujarnya.
Decky juga menegaskan penggunaan identitas palsu di media sosial merupakan tindakan yang tidak sesuai dengan etika digital dan dapat mengurangi kepercayaan publik.
Ia turut mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan membagikan data pribadi di media sosial karena dapat dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan tindak kejahatan.
“Kami mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam membagikan informasi pribadi. Data pribadi yang tersebar di media sosial berpotensi disalahgunakan oleh oknum tertentu untuk melakukan berbagai tindak kejahatan digital,” katanya.
Melalui imbauan tersebut, Dinas Kominfo Kabupaten Bengkulu Selatan berharap masyarakat dapat memanfaatkan media sosial secara sehat, produktif, serta berkontribusi dalam menciptakan ruang digital yang aman, nyaman, dan kondusif.