Bengkulu Selatan, Worldosint.com – Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Rakyat Bela Tanah Adat (Garbeta) kembali mendatangi kantor PT Bengkulu Sawit Lestari (BSL) di Kecamatan Kedurang, Kabupaten Bengkulu Selatan, Senin (8/9). Kedatangan mereka untuk mengonfirmasi dugaan pencemaran lingkungan akibat limbah pabrik pengolahan kelapa sawit (CPO) perusahaan tersebut.

Ketua Umum Garbeta, Dedi Mulyadi, bersama jajaran pengurus DPC Garbeta Bengkulu Selatan dan sejumlah awak media, tiba di kantor perusahaan sekitar pukul 11.40 WIB. Mereka bermaksud menemui manajer PT BSL sekaligus menyerahkan surat resmi terkait dugaan pencemaran Sungai Mertam yang bermuara ke laut.

Namun, pihak keamanan perusahaan menyampaikan bahwa manajer sedang rapat dan mempersilakan rombongan untuk kembali setelah jam istirahat sekitar pukul 14.00 WIB. “Bapak datang saja lagi nanti setelah jam istirahat,” kata salah seorang petugas keamanan.

Garbeta kembali mendatangi kantor PT BSL sekitar pukul 13.45 WIB. Namun, mereka kembali kecewa karena manajer perusahaan sudah meninggalkan lokasi. Hal itu memicu kekecewaan Dedi Mulyadi yang menilai pihak manajemen terkesan menghindar.

“Kami datang baik-baik untuk konfirmasi soal dugaan pencemaran limbah pabrik sawit PT BSL. Sebelumnya surat kami tidak dijawab, dan hari ini pun manajer tidak bisa ditemui dengan alasan keluar. Ini jelas terkesan menghindar,” ujar Dedi dengan nada kesal.

Akhirnya, surat resmi Garbeta dititipkan kepada karyawan bagian K3 bernama Riky, dengan tanda terima untuk disampaikan kepada manajer. Dedi menegaskan pihaknya meminta PT BSL lebih kooperatif dalam menghadapi persoalan lingkungan yang disoroti publik.

Menurutnya, sikap tertutup perusahaan memperkuat dugaan adanya pencemaran sungai dan laut akibat limbah pabrik. “Kami minta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Bengkulu Selatan bekerja sungguh-sungguh menindaklanjuti dugaan ini,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala DLHK Bengkulu Selatan, Apif, saat dikonfirmasi via telepon menyatakan pihaknya sudah mengambil sampel limbah dari PT BSL. “Hasil uji laboratorium akan keluar dalam 14 hari kerja. Setelah itu akan kita bandingkan dengan data yang dihimpun kawan-kawan Garbeta,” kata Apif.

Dengan langkah tersebut, masyarakat kini menunggu hasil resmi uji laboratorium untuk memastikan ada atau tidaknya pencemaran lingkungan dari aktivitas PT Bengkulu Sawit Lestari.

Pewarta: Agusian
Editor : Desty Dwi Fitria
COPYRIGHT © WORLDOSINT 2025

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here