Bengkulu, Worldosint.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bengkulu resmi mengumumkan hasil Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 untuk empat jalur penerimaan, yakni jalur afirmasi, zonasi, prestasi, dan perpindahan tugas orang tua.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Bengkulu, Ilham Putra SH, menjelaskan bahwa program PPDB yang diterapkan pemerintah bertujuan untuk pemerataan kesempatan pendidikan sekaligus mencegah praktik kecurangan saat penerimaan siswa baru.
“PPDB ini menjadi instrumen penting untuk memastikan distribusi siswa secara adil di setiap sekolah, serta memberikan kesempatan yang setara bagi semua anak, termasuk mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu,” kata Ilham Putra di Bengkulu, Rabu (18/6/2025).
Ia merinci, jalur afirmasi dibuka dengan kuota 15 persen untuk peserta didik dari keluarga kurang mampu, dibuktikan dengan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). Jalur zonasi mendapat porsi terbanyak, yakni 50 persen, sedangkan sisanya dialokasikan untuk jalur prestasi dan perpindahan tugas orang tua.
Ilham menegaskan, pembagian kewenangan pengelolaan sekolah juga menjadi bagian dari sistem ini. Untuk PAUD hingga SMP sederajat berada di bawah pemerintah kabupaten/kota, sedangkan SMA/SMK sederajat berada di bawah kewenangan Dinas Pendidikan Provinsi. Sementara itu, sekolah keagamaan negeri seperti MI, MTs, dan MA dikelola oleh Kementerian Agama Wilayah Bengkulu.
“Untuk tingkat SMA sederajat di Bengkulu, sistem PPDB diserahkan kepada pihak sekolah masing-masing dengan tetap mengacu pada prosedur resmi yang ditetapkan Dinas Pendidikan Provinsi,” ujarnya.
Dengan sistem ini, diharapkan penerimaan siswa baru dapat berjalan transparan, akuntabel, dan memberikan peluang yang setara bagi semua calon peserta didik di Bengkulu.
Pewarta: Restu Edi
Editor : Desty Dwi Fitria
COPYRIGHT © WORLDOSINT 2025




