Rejang Lebong, Worldosint.com – Maraknya keberadaan organisasi masyarakat (ormas) dengan pengikut dari berbagai latar belakang di Kabupaten Rejang Lebong mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah dan para tokoh masyarakat. Kekhawatiran pun muncul bahwa ormas-ormas ini rentan dimanfaatkan oleh kelompok atau individu tertentu untuk kepentingan sempit yang berpotensi bertentangan dengan pemerintah dan hukum.

Melihat potensi risiko tersebut, Bupati Rejang Lebong bersama Ketua DPRD, serta sejumlah pimpinan ormas dan tokoh masyarakat menggelar deklarasi bersama untuk menolak keberadaan ormas anarkis dan menyerukan keterlibatan aktif masyarakat dalam menjaga keamanan serta ketertiban sosial, Rabu (21/05/2025).

Deklarasi yang berlangsung secara terbuka ini dihadiri oleh Ketua Ormas Merah Putih, Ketua Perkumpulan Persilatan Rejang Pat Petulai, Ketua PC GP Ansor, Ketua LBH Narendradhipa, serta sejumlah pemimpin ormas lainnya di Kabupaten Rejang Lebong.

“Kita harus mencegah sejak dini masuknya paham-paham yang bisa memecah belah masyarakat, terlebih jika dibungkus dalam bentuk ormas yang tidak tertib hukum. Ini demi menjaga kondusifitas dan kedamaian Rejang Lebong,” ujar Bupati Rejang Lebong, dalam sambutannya.

Dalam kesempatan itu, para pemimpin ormas juga menyampaikan komitmennya untuk tidak memberi ruang bagi kelompok yang cenderung anarkis, serta mendorong masyarakat agar berani melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang mengancam stabilitas sosial.

Langkah deklarasi ini menjadi sinyal kuat bahwa Rejang Lebong menolak segala bentuk kekerasan, premanisme, dan kegiatan yang mengganggu ketertiban umum, apalagi yang berlindung di balik nama organisasi masyarakat.

Pemerintah berharap kerja sama antara masyarakat, ormas legal, dan aparat keamanan dapat terus diperkuat untuk menjaga stabilitas sosial dan mencegah potensi konflik sejak dini.

Pewarta: Viona
Editor : Desty Dwi Fitria
COPYRIGHT © WORLDOSINT 2025

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here