Worldosint.com – Organisasi masyarakat (Ormas) Gerakan Rakyat Bela Tanah Adat (GARBETA) resmi tercatat sebagai entitas sah dalam administrasi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bengkulu Utara sejak 15 November 2023.

Dengan pengesahan ini, GARBETA memperoleh legalitas operasional hingga tahun 2028, dengan evaluasi berkala sesuai regulasi yang berlaku.

“Kami dari Ormas GARBETA berkomitmen membangun sinergi dengan masyarakat dan pemerintah daerah. Saat ini kami tengah menggerakkan berbagai kegiatan bakti sosial, sebagai bentuk dukungan terhadap program nasional di sektor iklim investasi dan ketahanan pangan di wilayah Kabupaten Bengkulu Utara,” ujar Ketua GARBETA, Suzandiki, Kamis (17/4/2025).

GARBETA hadir sebagai organisasi masyarakat yang memfokuskan diri pada advokasi hak-hak masyarakat adat, perlindungan tanah ulayat, serta pemberdayaan masyarakat desa. Tak hanya bergerak di bidang advokasi, organisasi ini juga menekankan pentingnya pendekatan sosial dan penguatan partisipasi warga di tingkat akar rumput.

“Kami ingin menjadi jembatan antara masyarakat adat dan pemerintah, terutama dalam isu-isu sensitif seperti pemanfaatan lahan, akses terhadap sumber daya, dan kedaulatan pangan,” tambah Suzandiki.

Adapun struktur pengurus GARBETA Kabupaten Bengkulu Utara sebagai berikut:

Ketua: Suzandiki

Sekretaris: Suhri

Bendahara: Aryogi Saputra

Sementara itu, Kepala Kesbangpol Kabupaten Bengkulu Utara, Suryadi, S.STP., M.Si., dalam pernyataan resminya menegaskan bahwa GARBETA telah memenuhi seluruh persyaratan administratif sebagai organisasi masyarakat.

“Pencatatan organisasi ini sah secara hukum dan berhak menjalankan kegiatan sosial dan kemasyarakatan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Suryadi.

Dengan legalitas yang telah diakui, GARBETA kini membuka ruang lebih luas dalam menjalankan misi sosial, khususnya dalam mengawal kepentingan masyarakat adat di wilayah Bengkulu Utara. (Adv)

Pewarta: Joni/Restu Edi

Editor : Masya Heri

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here